Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022.

Made-cat.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kab Lamongan tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMP di Kab Lamongan, apa saja syarat PPDB SMPN Kab Lamongan 2021. Hasil seleksi PPDB SMP Lamongan 2021. Daftar nama peserta lolos seleksi PPDB SMPN Kab Lamongan 2021 Jalur Zonasi.

Alur Pendaftaran PPDB SMP Negeri 2021 Kabupaten Lamongan, Syarat Pendaftaran PPDB SMP Lamongan 2021, Cara Pendaftaran SIAP PPDB Online SMP 2021/2022, Daftar nama lolos seleksi PPDB SMP Kab Lamongan 2021, Syarat Dan Cara Daftar Online SMP Kab Lamongan 2021 2022.

Informasi PPDB SMP Kab Lamongan 2021, Pendaftaran Peserta Didik Baru Online SMP Negeri Kab Lamongan, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Lamongan 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kab Lamongan, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP Kab Lamongan 2021.

PPDB SMP Negeri Lamongan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Lamongan.

Baca Juga :

Cara Pendaftaran PPDB SMP MTS Negeri 2021.

Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran Online PPDB SD SMP SMA SMK.

Kelebihan Kekurangan Sistem Zonasi Sekolah untuk PPDB Penerapan.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kab Lamongan tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022.

Pedoman pelaksanaan PPDB SMP Kab Lamongan tahun 2021 2022 adalah sebagai berikut:

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;
  2. PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan:
    • akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/atau
    • prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
  3. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021, PPDB Kab Lamongan .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Lamongan.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Lamongan periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab. Lamongan periode 2021/2022.

Jadwal Pelaksanaan Zonasi

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Lamongan Periode 2021 / 2022.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran Jalur Reguler/Zonasi Online 27 – 29 April 2021 06:00 – 23:59 WIB (Tanggal 29 April pendaftaran akan ditutup)
Verifikasi dan Validasi data Online 30 April – 1 Mei 2021 06:00 – 23:59 WIB
Seleksi Online oleh Sistem 30 April – 1 Mei 2021 06:00 – 23:59 WIB (24 Jam)
Pengumuman Online 3 Mei 2021 06:00 – 23:59 WIB
Daftar Ulang Sekolah Masing – Masing 25 – 28 Mei 2021 06:00 – 23:59 WIB

Alur Pendaftaran PPDB SMP Negeri kab Lamongan 2021.

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Kab Lamongan periode 2021 disini Https://Lamongan.siap-ppdb.com.

  1. Ketentuan Umum
  1. Penerimaan peserta didik baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik baru pada tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
  2. Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  3. Surat Keterangan dari SD adalah Surat yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah yang menerangkan bahwa siswa tersebut telah mengikuti pendidikan hingga kelas 6 SD/MI.
  4. Kartu atau Surat Keterangan DTKS adalah Kartu atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial sebagai bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam Program Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT dan PKH).
  5. Prestasi Akademik dan Non-Akademik adalah prestasi yang diperoleh siswa baik di tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional maupun Internasional dalam bentuk Sertifikat.
  6. Zonasi adalah pembagian wilayah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru berdasarkan jarak domisili atau tempat tinggal peserta didik dengan sekolah yang dituju yang dibuktikan oleh dokumen kependudukan atau surat keterangan dari yang berwenang.
  7. Sistem PPDB adalah sistem pendaftaran yang dilakukan secara Daring (Dalam Jaringan) / Online yang digunakan untuk mendaftar para Calon Peserta Didik Baru ke sekolah yang dituju berdasarkan zonasi yang telah ditentukan di Kabupaten Lamongan
  8. Dinas Kabupaten Kabupaten Lamongan adalah dinas pendidikan yang menangani bidang Paud, Dikmas, dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP).

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022.

  1. Persyaratan Peserta

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli Tahun berjalan.
  2. Sedang menempuh pendidikan di kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Menunjukkan Kartu Keluarga untuk mengetahui domisili calon peserta didik atau menunjukkan surat keterangan domisili yang asli oleh lurah/kades setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  4. Menunjukkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah menjelaskan bahwa pesertadidik masih menempuh pendidikan di kelas 6 SD/MI.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran SMP Kab Lamongan 2021 2022.

  1. Tata Cara Pelaksanaan
  1. Calon Peserta didik baru diperbolehkan memilih minimal 1 (satu) sekolah yang dituju dan maksimal 2 (dua) pilihan sekolah terdekat dengan domisili tempat tinggal.
  2. Pendaftaran PPDB Secara Online :
    Calon Peserta didik baru dari semua jalur melakukan pendaftaran Online secara mandiri dengan mengakses ke situs PPDB Online Kabupaten Lamongan yaitu :https://lamongan.siap-ppdb.com dengan melakukan entri data sesuai form yang ada dan mengunggah/upload berkas persyaratandalam bentuk file foto format (.jpeg/.jpg/.png) untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Operator/Admin PPDB.
  3. Berkas persyaratan PPDB Online adalah :
    1. Jalur Afirmasi
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto Kartu atau Surat Keterangan terdaftar DTKS
    2. Jalur Prestasi
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto sertifikat/piagam prestasi dengan skor/nilai tertinggi
    3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan BUMN atau BUMD yang mempekerjakan
    4. Jalur Zonasi
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto selfi di depan rumah yang menunjukkan titik koordinat (Lintang dan Bujur), swafoto (selfi)
  4. Siswa yang mendaftar dan tidak diterima di sekolah pilihan (1), maka secara otomatis akan bergeser dan masuk ke seleksi calon peserta didik di sekolah pilihan (2)
  5. Siswa yang mendaftar dan tidak diterima diseleksi sekolah pilihan (1) dan pilihan (2) maka sistem dalam aplikasi PPDB akan menolak siswa tersebut apabila mendaftar lagi di sekolah pilihan (1) dan pilihan (2) sehingga siswa diharuskan memilih sekolah yang lain.
  6. Siswa yang mendaftar dan diterima di sekolah pilihan (1) atau pilihan (2) tetapi tetap cabut berkas atau dibatalkan danapabila siswa tersebut mendaftar lagi maka aplikasi PPDB akan menolak siswa tersebut sehingga tidak bisa daftar secara online lagi disekolah manapun.
  7. Siswa pendaftar dapat mengecek hasil seleksi sementara/hasil seleksi akhir sesuai jadwal menggunakan nomor pendaftaran pada situs publik PPDB Online 2021 yaitu https://lamongan.siap-ppdb.com
  8. Peserta didik yang telah masuk pada hasil seleksi akhir, dapat mendownload form yang telah di verifikasi dan validasi oleh Operator/Admin PPDB sekolah untuk Daftar Ulang ke sekolah.

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022

  1. Seleksi

  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dengan jalur zonasi akan menggunakan mekanisme daring (online) dengan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan.
  2. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal.
  3. Jika usia calon peserta didik sebagaimana pada ayat (1) sama, maka yang diprioritaskan adalah usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran.
  4. Seleksi calon pesera didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dengan Jalur prestasi akan menggunakan mekanisme daring (online) dengan memprioritaskan nilai tertinggi dari piagam/sertifikat lomba baik lomba akademik atau non akademik.
  5. Jika nilai piagam/sertifikat calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal.
  6. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dengan jalur perpindahan tugas akan menggunakan mekanisme daring (online) dengan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan.
  7. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana pada ayat (6) sama, maka yang diprioritaskan adalah tanggal surat tugas yang lebih lama.
  8. Apabila kuota pada jalur Afirmasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua tidak terpenuhi, maka sisa kuota dapat dialihkan kepada jalur Zonasi.

Pendaftaran PPDB SMP Kab Lamongan 2021 2022

5. Tempat Pelaksanaan

Penetapan sekolah Inti PPDB Online dan sekolah yang mengikuti sekolah Inti

 

NO

Nama Sekolah Inti dengan Admin PPDB Nama Sekolah yang

mengikuti Admin sekolah Inti

1 SMP NEGERI 1 LAMONGAN
2 SMP NEGERI 2 LAMONGAN
3 SMP NEGERI 3 LAMONGAN
4 SMP NEGERI 4 LAMONGAN SMP NEGERI 5 LAMONGAN
5 SMP NEGERI 1 MANTUP SMP NEGERI 2 MANTUP
6 SMP NEGERI 1 DEKET
7 SMP NEGERI 2 DEKET SMP NEGERI 1 GLAGAH
8 SMP NEGERI 1 TIKUNG SMP NEGERI 3 SARIREJO
9 SMP NEGERI 1 KEMBANGBAHU SMP NEGERI 3 SUGIO
10 SMP NEGERI 1 TURI
11 SMP NEGERI 1 SUKODADI SMP NEGERI 2 SUKODADI
12 SMP NEGERI 1 PUCUK SMP NEGERI 2 PUCUK
13 SMP NEGERI 1 SEKARAN SMP NEGERI 2 SEKARAN
 

14

 

SMP NEGERI 1 KARANGGENENG

15 SMP NEGERI 1 KALITENGAH
16 SMP NEGERI 3 BABAT SMP NEGERI 2 LAREN
17 SMP NEGERI 1 KARANGBINANGUN SMP NEGERI 2 KARANGBINANGUN
18 SMP NEGERI 1 BABAT
 

19

SMP NEGERI 2 BABAT SMP NEGERI 4 BABAT
20 SMP NEGERI 1 MODO
21 SMP NEGERI 1 KEDUNGPRING SMP NEGERI 2 KEDUNGPRING
22 SMP NEGERI 1 BLULUK SMP NEGERI 2 MODO
23 SMP NEGERI 1 SUGIO SMP NEGERI 2 SUGIO
24 SMP NEGERI 1 MADURAN SMP NEGERI 1 LAREN
25 SMP NEGERI 1 NGIMBANG SMP NEGERI 2 NGIMBANG
26 SMP NEGERI 1 SAMBENG
27 SMP NEGERI 1 SUKORAME SMP NEGERI 3 NGIMBANG
28 SMP NEGERI 1 PACIRAN
29 SMP NEGERI 2 PACIRAN SMP NEGERI 1 SOLOKURO
30 SMP NEGERI 1 BRONDONG

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran SMP Kab Lamongan 2021 2022.

Demikian informasi, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Cara Pendaftaran PPDB SMP MTS Negeri 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *