Made-cat.com – Tujuan Sistem Jalur Zonasi Pendaftaran Sekolah SD SMP SMA SMK Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB.
Pelaksanaan pendaftaran sekolah untuk peserta didik baru pada tahun 2018 ini secara umum dibagi menjadi tiga jenis calon pendaftar.
Yang pertama adalah pendaftar melalui jalur zonasi sekolah, berikutnya jalur prestasi dan terakhir adalah pendaftar dari jalur Alasan Khusus.
Besaran dari masing masing jalur pendaftar adalah jalur zonasi 90%, jalur berprestasi 5%, jalur alasan khusus dan lainnya adalah 5%.
Masing-masing jenis jalur pendaftaran khususnya jalur zonasi sekolah tersebut merupakan implementasi dari pasal 15- pasal 17 Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Karena aturan ini baru diberlakukan, tentu masyarakat ingin mengetahui apa tujuan dari diadakannya sistem zonasi sekolah tersebut.
Silahkan baca terlebih dahulu Apa Yang Dimaksud Sistem Jalur Zonasi Sekolah SD SMP SMA SMK.
Sebagai informasi juga, silahkan baca juga Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Pendaftaran Sekolah.
Tujuan Sistem Jalur Zonasi Pendaftaran Sekolah SD SMP SMA SMK karena adanya beberapa hal berikut:
Sebelum diberlakukannya sistem zonasi sekolah, tentu kita akan melihat beberapa sekolah di suatu akan mendapatkan jumlah pendaftar yang jumlahnya melebihi kapasitas daya tampung sekolah.
Karena Masyarakat ada yang memberikan label sekolah tertentu adalah sekolah favorit, sekolah terbaik, dan sekolah unggulan.
Ada juga anggapan suatu sekolah hanya standar/ atau biasa biasa saja.
kemudian adalagi anggapan ada sekolah yang jelek, sehingga enggan untuk mendaftar di sekolah yang dianggap jelek tersebut.
Akhirnya dengan anggapan-anggapan tersebut akan mengakibatkan pengelompokan siswa di suatu sekolah / tidak terjadi pemerataan.
Sekolah yang favorit dan unggulan di suatu daerah, tentu akan mendapatkan pendaftar yang rata-rata memiliki nilai yang cukup baik sehingga nantinya akan terjadi kesenjangan prestasi.
Sebagai contoh, misalnya sekolah dalam mengikuti lomba, atau hasil prestasi sekolah.
Hanya sekolah sekolah yang dianggap favorit, sekolah terbaik maupun yang unggulan saja yang selalu unggul.
Dari sisi siswa, kemungkinan akan ada siswa yang kesulitan dalam mendaftar di suatu sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya karena minimnya nilai hasil ujian nasional yang didapatkannya.
Akhirnya siswa tersebut harus sekolah agak jauh dari tempat ia tinggal.
Karena sekolahnya yang jauh tersebut, tentu hal itu akan menjadikan beban yang lebih untuk siswa maupun orang tua / wali murid.
Untuk itulah diperlukan sistem pendaftaran sekolah melalui jalur zonasi.
sehingga siswa yang tinggal di suatu daerah dapat memiliki peluang yang besar untuk diterima di sekolah terdekat tempat ia tinggal.
Dari beberapa ulasan di atas, secara garis besar
Tujuan Sistem Jalur Zonasi Pendaftaran Sekolah SD SMP SMA SMK adalah sebagai berikut:
- Terjadinya pemerataan Layanan maupun akses pendidikan.
- Menghilangkan paradigma / anggapan di masyarakat akan adanya sekolah favorit, sekolah terbaik, sekolah unggulan di suatu daerah, sehingga setiap sekolah nantinya akan menjadi sekolah favorit di lingkungannya.
- Setiap sekolah di suatu daerah baik negeri maupun swasta akan mendapatkan siswa minimal sesuai dengan daya tampung sekolah, karena adanya pemerataan.
- Prestasi tidak didominasi oleh sekolah tertentu.
- Siswa memiliki peluang untuk sekolah terdekat di tempat ia tinggal.
- Orang tua sendiri akan memiliki beban yang lebih ringan dalam menyekolahkan putra putrinya.
Tentunya beberapa tujuan diatas diharapkan memberikan dampak yang positif baik itu bagi pemerintah, sekolah, orang tua maupun siswa.
Dengan adanya sistem yang baru, biasanya tidak terlepas dari pro dan kontra.
Oleh karena itu tentu masyarakat diharapkan dapat bijak dalam menerima penerapan sistem yang baru ini.
PPDB sendiri memiliki tujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Pelaksanaan Pendaftaran Sekolah nantinya dilakukan Secara Online/ dalam jaringan (daring) maupun offline / luring (luar jaringan).
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Tujuan dari sistem zonasi sekolah